TUGAS POKOK DAN FUNGSI

TUGAS POKOK
Melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah di bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi dan pembantuan.
FUNGSI
- Sebagai penggerak pembangunan berwawasan kesehatan;
- Sebagai pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat;
- Seabgai pusat pelayanan strata pertama.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA PUSKESMAS
- Melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, bimbingan dan supervisi;
- Sebagai penggerak pembangunan kesehatan di tingkat kecamatan;
- Sebagai tenaga ahli pendamping Camat;
- Mengkoordinir dan bertanggung jawab terhadap semua kegiatan di Puskesmas;
- Melakukan pengawasan melekat bagi seluruh pelaksanaan kegiatan program dan pengelolaan keuangan;
- Mengadakan koordinasi dengan Camat dan Lintas Sektoral dalam upaya pembangunan kesehatan di wilayah kerja;
- Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dan masyarakat dalam rangka peningkatanderajat kesehatan masyaraka;
- Menyusun perencanaan kegiatan Puskesmas dengan dibantu oleh staf Puskesmas;
- Memonitor dan mengevaluasi kegiatan Puskesmas;
- Melaporkan hasil kegiatan program ke Dinas Kesehatan Kota, baik berupa laporan rutin maupun khusus;
- Membina petugas dalam meningkatkan mutu pelayanan;
- Melakukan supervisi dalam pelaksanaan kegiatan di Puskesmas, Pustu, PKD, Pusling, Posyandu dan di masyarakat;
- Menerima konsultasi dari semua kegiatan puskesmas.